Sekarang Apasih.com mau ngomongin soal korupsi nih, sepertinya di setiap
negara tak akan pernah lepas dari namanya korupsi, tentu saja hal ini
sangat amat merusak untuk masyarakat negara itu sendiri. seperti hal nya
Indonesia yang masih berjuang dan tampaknya perlu keberanian seorang
pemimpin untuk memulai sebuah perang melawan korupsi ini.
dan untuk itu ada sedikit referensi dan pembelajaran bagi kita semua
bagaimana pemerintah Hongkong sukses memberantas korupsi di negara bekas
koloni Inggris itu.
Jika Dibandingkan Korupsi DiIndonesia sekarang sama Hongkong Ditahun
sebelum 1977, Indonesia Belum Ada Apa-Apanya..Sampai-sampai supir
ambulans pun tak mau Antar pasien sekarat jika belum mendapat “uang teh”
terlebih dahulu!
Saking Akutnya Korupsi di Hongkong, 99,9% anggota polisi dan Jaksa terlibat dengan Mafia dan tindak Kriminal..
Akhirnya pemerintah negara itu pada tahun 1974 melakukan langkah drastis
yaitu semua polisi dan jaksa di negara pulau itu dipecat tanpa kecuali!
Pemberantasan korupsi di Hongkong puncaknya terjadi tahun 1973.
Sebelumnya, usaha pemberantasan korupsi ini sudah dilakukan beberapa
kali namun selalu gagal, dan sudah banyak korban pula yang berjatuhan.
Nyaris tak ada polisi, jaksa dan hakim baik panjang umurnya di negara
pulau itu jika berani melawan korupsi.
Benar-benar seperti cerita perang antar mafia di film-film Hongkong,
saling tembak dan saling bunuh di jalanan. Bagaimana bandit-bandit di
Hongkong kala itu bersekongkol dengan polisi menguasai dan berbagi
"wilayah" operasinya, untuk pelacuran, penjudian dan narkotika. Bahkan
merampok bank dengan senjata dan personil kepolisian juga sudah biasa
terjadi. Luar biasa memang.
Saking parahnya dunia korupsi di kepolisian Hongkong, istri dipakai atasanpun tidak bisa menolak!
Usaha yang berhasil dalam soal pemberantasan korupsi di Hongkong pada
awalnya digagas oleh seorang polisi baik, yang mendapat dukungan penuh
dari pemerintah kolonial Inggris, yang ketika itu tentu saja pusing
tujuh keliling menghadapi jaringan kerja sama antara koruptor dan mafia
kuning.
Bisa berhasil diatasi, tentunya faktor yang cukup menentukan adalah
Gubernur koloni Inggris di Hongkong ketika itu, Sir Murray Mac Lehose
(1971-1982) termasuk seorang pemimpin Hongkong yang keras dan berani
ambil tindakan tegas. Dan jelas dia tidak terlibat dalam persekongkolan
mafia yang terjadi. Tak lama setelah ditunjuk sebagai Gubernur, dia
mencanangkan dua tahun masa jabatannya adalah bertempur dengan korupsi !
Dan itu tidak sekedar dia pidatokan. Dia langsung bertindak !
Usahanya itu membutuhkan aparat yang bersih dan berwibawa. Dan dia
dibantu oleh sejumlah polisi baik bermental baja yang rela bertarung
nyawa dengan mafia pengadilan. Sejumlah "polisi gila" yang punya nyawa
cadangan benar-benar melakukan perang terhadap mafia Hongkong tersebut.
Semua polisi baik itu berada langsung di bawah komando sang Gubernur !
Kepala polisi pun tak bisa apa-apa dan mafia-mafia Hongkong kalang
kabut.
Dari pihak pemerintah Hongkong sendiri, usaha ini ditunjang pula dengan
berbagai tindakan yang sama-sama gilanya. Extra Judisial. Yang paling
drastis ya itu tadi : memecat semua aparat polisi, jaksa dan hakim di
seluruh Hongkong, diganti sementara dengan polisi, jaksa dan hakim dari
India dan Australia. Berbarengan dengan itu Hongkong melakukan
perekrutan polisi, hakim, dan jaksa baru yang diseleksi dengan sangat
ketat.
Bukan hanya aparat penegak hukumnya saja. Petugas administrasi yang
bekerja di semua kantor polisi, jaksa dan hakim juga dipecat.
Diberhentikan. Semua dengan pesangon yang cukup. Lebih dari separoh APBN
Hongkong dipakai untuk memberikan pesangon bagi mereka.
Lantas kepada polisi, hakim dan jaksa yang dipecat dan terindikasi
korupsi itu ditawarkan untuk pergi dari Hongkong, dengan jaminan tidak
akan diusut, dan harta hasil korupsinya juga tidak akan dirampas oleh
negara.
Tetapi kepada mereka yang memilih tetap tinggal di Hongkong akan diusut.
Jelas yang berani dan punya nyali untuk tetap tinggal di Hongkong hanya
yang benar-benar bersih saja. Yang merasa tangan dan kantongnya
berlumuran harta hasil korupsi kabur ke luar negeri.
Mantan Polisi, hakim dan jaksa tersebut sebagian besar kabur ke Kanada,
dengan membawa semua harta haramnya, tersebar di beberapa China Town di
kota-kota besar. Pemerintah Kanada memilih menutup mata terhadap latar
belakang mereka, asalkan mereka membawa uang yang cukup besar yang
diperlukan untuk membangun Kanada.
Anehnya, para mafia tersebut di Kanada tidak berani berbuat onar, hanya
menguasai lingkungan China Town saja. Sampai awal tahun 90-an, sekitar
17 tahun sejak berhasilnya pemberantasan korupsi tersebut, mulailah
perilaku aparat hukum berubah. Sogok-menyogok tak ada lagi karena
ketahuan sanksinya dipecat!
Hanya saja kelakuan masyarakat Hongkong yang selama puluhan tahun hidup
dalam cengkeraman mafia, masih belum bisa secara total merubah kebiasan
buruknya. Tipu-tipuan dalam bisnis berlangsung terus, terutama kepada
para turis yang mampir ke Hongkong. Tak terhitung banyaknya orang
Indonesia yang tertipu di Hongkong, mulai dari tipuan dalam hal
pengobatan, ditakut-takuti agar membeli obat yang mahal-mahal, sampai
tipuan barang dagangan seperti barang lama dikatakan model terbaru.
Tetapi karena polisi, jaksa dan hakimnya sudah bersih. Perilaku macam
begitu tidak dibiarkan begitu saja. Dan pebisnis Hongkong yang nakal itu
kena batunya. Disidik, diajukan ke pengadilan dan dijebloskan ke
penjara tanpa ampun. Menyuap atau mencoba menyuap? Hukumannya langsung
dilipatgandakan ! Tidak ada ampun. Tidak ada belas kasihan.
Kemudian tahun 1974 Gubernur Mac Lehose membentuk ICAC (Independent
Commission Against Corruption) yaitu lembaga semacam KPK yang ada di
Indonesia. Hasilnya, masyarakat Hongkong mulai teratur dengan tegaknya
hukum, menjadi satu masyarakat yang hidup didalam jalur ketentuan hukum
yang ada. Orang bilang sejak itulah Hongkong ekonominya maju pesat.
ICAC juga telah mendata lebih 99% Polisi terlibat kriminal dan korupsi,
jika diberlakukan hukuman formal, seluruh polisi akan dipenjara, namun
pemerintah hongkong memberi pemutihan hukuman, hanya polisi yang telibat
kriminal diatas tanggal 1 Januari 1977 aja yang di bawa ke meja hijau.
Di Indonesia, usaha pemberantasan korupsi baru tahap permulaan, baru
menyentuh kulit2nya saja yang tentu masih sangat jauh untuk sampai ke
inti permasalahannya. Belajar dari pengalaman Hongkong yang baru
berhasil setelah pemerintah bertindak dengan tangan besi, tampaknya kita
harus menunggu sampai beberapa kali pemilu lagi, sampai kita menemukan
pimpinan negara yang benar-benar bertangan besi tapi bersih dan
benar-benar membela rakyat. Bukan pemimpin negara yang cengeng dan minta
dikasihani !
sumber : http://www.apasih.com/2011/11/beginilah-cara-hongkong-memberantas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar